BAZNAS Kab Bulukumba

Rapat Awal Tahun BAZNAS Bulukumba : Finalisasi Laporan 2025 Dan Strategi Pengelolaan 2026

06/01/2026 | Media Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba, menggelar rapat awal tahun bersama jajaran pimpinan dan staf, sebagai langkah strategis dalam mengevaluasi kinerja serta mempersiapkan program pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk tahun mendatang. (Selasa, 6 Januari 2025).

Rapat ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni finalisasi laporan kinerja dan keuangan BAZNAS Kabupaten Bulukumba Tahun 2025 serta pembahasan strategi pengelolaan dan pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) untuk Tahun 2026.

Dalam pembahasan laporan tahun 2025, Ketua BAZNAS Bulukumba, H. Kamaruddin, menekankan pentingnya akurasi data, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan para muzaki.

"Evaluasi ini kita lakukan terhadap capaian program, efektivitas pendistribusian, serta tantangan yang dihadapi selama satu tahun terakhir untuk mengukur sejauh mana keberhasilan kita selama bertugas," ujarnya.

H. Kamaruddin menambhakan, untuk strategi pengelolaan Tahun 2026,  strategi yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan penghimpunan ZIS, serta optimalisasi program pemberdayaan mustahik yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

"Inovasi program dan sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya juga menjadi perhatian utama yang harus terus kita tingkatkan," tambahnya.

Ia berharap, melalui rapat awal tahun ini, seluruh jajaran memiliki kesamaan visi dan komitmen dalam meningkatkan kinerja lembaga, sehingga BAZNAS dapat terus memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk menjalankan program-program BAZNAS secara profesional, amanah, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

KABUPATEN BULUKUMBA

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12