Program Kesehatan BAZNAS

Kolaborasi BAZNAS Bulukumba dan Pihak RSUD H A Sultan Daeng Radja : Pemerataan Akses Layanan Medis Bulukumba

22/05/2025 | Media Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba dalam upaya meringankan beban biaya pengobatan bagi pasien umum. Melalui kemitraan ini, pasien yang memenuhi syarat dapat menerima subsidi biaya layanan kesehatan sebesar 30%.

Program ini merupakan bentuk dukungan konkret BAZNAS kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi masyarakat. Bantuan difokuskan kepada pasien umum non-BPJS yang secara ekonomi dinilai kurang mampu, dan bertujuan mendorong pemerataan akses layanan medis.

Ketua BAZNAS Bulukumba, H Kamaruddin mengatakan, Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kami untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan.

 “Melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, kami ingin memastikan bahwa zakat benar-benar menjadi solusi atas persoalan sosial, termasuk beban biaya berobat.” Ujarnya. Kamis, 22 Mei 2025.

Direktur RSUD Bulukumba, dr. H. Rizal Ridwan Dappi, menyampaikan apresiasi atas dukungan BAZNAS dan menegaskan bahwa program ini akan membantu pasien yang tidak terlayani oleh skema jaminan kesehatan pemerintah.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan bantuan ini dapat mengajukan permohonan melalui Unit Pelayanan Sosial RSUD Bulukumba dengan melampirkan identitas diri, surat keterangan tidak mampu, serta rincian biaya medis yang dibutuhkan,” Ungkapnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara lembaga zakat dan instansi layanan publik untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

*SYARAT PROGRAM KESEHATAN BAZNAS BULUKUMBA*

-Proposal Kegiatan (Organisasi/Lembaga)

-Rencana Anggaran Biaya

-Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Desa/Kelurahan

-Surat Keterangan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial (DTKS)

-Foto Copy KK/KTP

KABUPATEN BULUKUMBA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12