Program Kesehatan BAZNAS
BAZNAS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba Teken Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Non JKN
12/01/2026 | Media BaznasBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba, bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kesehatan resmi menandatangani kerja sama terkait pemberian bantuan layanan kesehatan bagi masyarakat non Jaminan Kesehatan Nasional (Non JKN) di wilayah kerja puskesmas se-Kabupaten Bulukumba.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya memastikan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. Program ini menyasar masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan dasar tanpa terkendala biaya.
Bupati Bulukumba, H A Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan dana yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
“Dana yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sesuai dengan skala prioritas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati Bulukumba.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Muh. Amrullah, M.Kes, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas kendala biaya yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat berobat atau mengakses layanan kesehatan. Selama ini, salah satu kendala utama masyarakat adalah keterbatasan biaya, sehingga masyarakat takut untuk berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Bulukumba, H Muhammad Yusuf Shandy, menjelaskan bahwa dalam kerja sama ini, BAZNAS Bulukumba akan melakukan penanganan bantuan kesehatan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Bantuan diberikan berdasarkan hasil verifikasi kondisi mustahik dan tingkat kebutuhan medis yang dialami.
“BAZNAS hadir membantu masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk kondisi darurat, BAZNAS dapat memberikan pelayanan kesehatan darurat agar masyarakat segera tertangani. Selain itu, bantuan biaya pengobatan diberikan dengan skema pembiayaan antara 30 hingga 70 persen, disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan medis pasien,” jelas Yusuf Shandy.
Melalui kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan BAZNAS Kabupaten Bulukumba, diharapkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal dalam mendukung program kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.