Program Dakwah BAZNAS
BAZNAS dan Disdukcapil Bulukumba Teken MoU, Fasilitasi Pengadaan E-KTP bagi Warga Tidak Mampu
29/06/2026 | Media BaznasBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba, resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait fasilitasi pengadaan bahan E-KTP bagi fakir miskin dan warga kurang mampu. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Bulukumba sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Kerja sama ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam memperoleh dokumen kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), akibat keterbatasan biaya maupun akses layanan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bulukumba, H Kamaruddin menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program kemaslahatan umat, di mana zakat tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk membantu masyarakat mendapatkan hak administratif yang sangat penting.
“E-KTP merupakan dokumen dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat kurang mampu tidak lagi terkendala dalam pengurusannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulukumba, Dedi Rahmadi menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi untuk memastikan proses pelayanan berjalan optimal dan tepat sasaran.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf yang hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan BAZNAS bersama Disdukcapil. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemerintah daerah sangat mendukung sinergi seperti ini. Dengan adanya fasilitasi pengadaan E-KTP bagi warga tidak mampu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam hal administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat fakir miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bulukumba yang dapat memiliki E-KTP, sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah dan merata.