Program Ekonomi Baznas

Harapan Baru untuk Ibu Rajalian: BAZNAS Bulukumba Hadirkan Semangat Lewat Bantuan Usaha

26/05/2025 | Media Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba, Suasana haru dan penuh semangat mewarnai kegiatan penyaluran bantuan program pemberdayaan ekonomi pada Hari Minggu, 25 Mei 2025 di Kecamatan Bontobahari. Dalam program ini, penerima bantuan bernama Ibu Rajalian  menerima bantuan berupa peralatan usaha dan modal kerja, sebagai bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Kebahagiaan terpancar dari wajah penerima manfaat yang kini memiliki harapan baru untuk mengembangkan usaha. Tidak hanya menyerahkan bantuan, para amil dan relawan BAZNAS juga turut serta membantu menata dan merapikan lokasi usaha, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh kepedulian.

“Saya sangat bersyukur dan terharu atas bantuan ini. Usaha saya sudah lama berjalan, tapi sering terkendala alat yang kurang memadai. Hari ini bukan hanya dapat bantuan, tapi saya juga dibantu menata tempat usaha saya. Rasanya seperti dapat semangat baru,” ungkap Ibu Rajalian, penerima bantuan yang sehari-hari berjualan makanan ringan.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro yang membutuhkan dorongan nyata agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, seperti alat masak, peralatan pertukangan, gerobak dagang, maupun modal usaha harian.

“Kami percaya bahwa kemandirian ekonomi adalah kunci untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Maka dari itu, kami tidak hanya memberi bantuan, tapi juga hadir untuk mendampingi. Melihat senyum bahagia para penerima adalah semangat bagi kami untuk terus melayani,” ujar Basmawati, PIC Program Ekonomi.

Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, BAZNAS Bulukumba berharap program ini dapat menjadi titik awal tumbuhnya usaha-usaha kecil yang lebih kuat, mandiri, dan memberikan manfaat luas bagi lingkungan sekitar.

KABUPATEN BULUKUMBA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12