Program Kemanusiaan
Jalin Sinergitas, Baznas Bulukumba dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Imam
06/06/2024 | Media BaznasBadan Amil Zakata Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bulukumba beri perlindungan sosial untuk seluruh Imam Desa/ Kelurahan yang di Kabupaten Bulukumba. Perlindungan sosial tersebut berupa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan diikutsertakann ke dalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mereka dapat lebih tenang dalam menjalankan tugas sebagai imam sesa maupun kelurahan dengan penuh keceriaan, kenyamanan dan keamanan.
Sementara itu, sampai dengan saat ini total ada empat imam desa dan keluarahan yang menerima santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 168.000.000. Salah satu diantaranya sudah diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Imam Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sahid Wahid, S.H., M.H. memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bulukumba melalui Baznas Bulukumba yang telah melindungi imam desa dan kelurahan dengan dua program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan coverage kepesertaan pekerja di bidang keagamaan di Kabupaten Bulukumba, sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Bulukumba No 110 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bulukumba," katanya, Kamis 6 Juni 2024.
Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba H Kamaruddin menambahkan jika santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dukungan Bupati melalui Baznas dalam mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang religius dan sejahtera.
"Semoga santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kehidupan selanjutnya. Di tahun 2024 ini Baznas Bulukumba sementara mengumpulkan data pekerja keagamaan lainnya (Imam Masjid dan Marbout) untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan” tambahnya.
